Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin High Level Meeting TP2DD.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin High Level Meeting TP2DD. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu langkah strategis yang menjadi fokus utama adalah penerapan QRIS dinamis untuk berbagai transaksi pembayaran di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sekda Zulkarnain Ingatkan ASN Pemkot Pontianak Taat Bayar Pajak

Langkah ini diambil untuk memodernisasi sistem penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban mereka.

Inovasi dan Insentif untuk Masyarakat

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya inovasi agar masyarakat semakin terbiasa beralih ke layanan pembayaran digital.

Menurutnya, perlu ada stimulus yang menarik minat warga untuk menggunakan transaksi non-tunai.

“Digitalisasi pembayaran perlu kita dorong. Misalnya dengan memberikan insentif bagi masyarakat yang menggunakan QRIS saat berbelanja, bisa berupa kupon undian atau hadiah langsung seperti tumbler dan gantungan kunci,” ujar Edi usai memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula SSA Kantor Wali Kota, Jumat (22/8/2025).

Edi menambahkan bahwa inovasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian krusial dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Bakal Intensifikasi Pajak Restoran

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala badan keuangan, hingga tim teknis, untuk bekerja lebih keras dan saling berkoordinasi.

“Kota Pontianak seharusnya bisa memperoleh capaian yang lebih tinggi. Saatnya kita serius menindaklanjuti ini,” tegasnya.

Perluasan Implementasi di Berbagai Sektor

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa sejumlah program digitalisasi telah berjalan.

Program tersebut mencakup implementasi service API SNAP, Virtual Account, hingga QRIS untuk pembayaran PBB-P2, BPHTB, pajak daerah lainnya, dan retribusi.

“Melalui aplikasi E-Ponti, masyarakat kini bisa melakukan berbagai jenis pembayaran secara lebih cepat dan praktis,” jelas Ruli.

Ia juga memaparkan bahwa sistem multipayment dengan QRIS Merchant telah diterapkan di berbagai layanan publik, seperti parkir Alun-Alun Kapuas, sewa bus BRT, sewa lapangan olahraga, kolam renang, rumah potong hewan, hingga retribusi penyedotan limbah tinja.

Bahkan, pembayaran retribusi kios pasar kini dapat dilakukan melalui Virtual Account Diskumdag.

Baca Juga: Bayar PBB di Pontianak Kini Semudah Scan QRIS, Pemkot Luncurkan Inovasi Digital

Meski demikian, Ruli melihat masih ada peluang besar untuk pengembangan.

Pihaknya berencana memperluas penggunaan QRIS hingga ke juru parkir resmi dan pasar-pasar tradisional.

“Kami akan mendorong pemanfaatan QRIS di gedung parkir, juru parkir resmi, hingga pasar tradisional. Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital, sementara penerimaan daerah lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Ruli optimistis bahwa sinergi dalam digitalisasi pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Kalbar akan menjadi pilar penting untuk memperkuat tata kelola keuangan dan optimalisasi pajak daerah.

“Target kami, semua retribusi daerah dapat beralih ke sistem digital sehingga pelayanan lebih modern dan efisien,” pungkasnya.

(*Red/Kominfo/Prokopim)