Mereka memanjat pagar area kolam pembibitan, kemudian dengan sengaja merusak terpal kolam untuk mempermudah akses.
Baca Juga: Gagal Beraksi, Dua Pria Pelaku Percobaan Pencurian Meteran PDAM di Pontianak Diringkus Polisi
Tidak hanya bibit, pelaku juga mengambil indukan lele serta satu unit mesin pertanian milik korban.
Akibat tindak pencurian bibit lele dan aset lainnya ini, korban ditaksir mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp25 juta.
Saat ini, IY dan MAA telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun, Iptu Hendra menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada dua pelaku ini. Pihak kepolisian menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami menduga ada tersangka lain yang ikut terlibat, dan penyelidikan sedang kami lakukan,” tambahnya.
Sehubungan dengan kejadian ini, Polsek Pontianak Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan di lingkungan sekitar.
Warga diminta untuk tidak ragu segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: Kasus Pencurian Handphone di Pontianak Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















