Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bibit Lele di Pontianak, Kerugian Capai Rp25 Juta

Kedua terduga pelaku pencurian bibit lele saat di Mapolsek Pontianak Selatan.
Kedua terduga pelaku pencurian bibit lele saat di Mapolsek Pontianak Selatan. (Dok. Humas Polsek Pontianak Selatan)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Aksi pencurian bibit lele yang meresahkan warga di kawasan Jalan Perdana, Pontianak Selatan, berhasil diungkap oleh Unit Lidik Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan.

Dua orang terduga pelaku berhasil diringkus pada Rabu (20/8/2025) malam di Kelurahan Parit Tokaya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IY (16), seorang remaja di bawah umur, dan MAA alias Dg (21).

Baca Juga: Polres Sekadau Tangkap 4 Tersangka Pencurian Pupuk Perkebunan

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21 ekor bibit lele yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan mereka.

Kapolsek Pontianak Selatan, melalui Panit Lidik Iptu M. Hendra Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari laporan cepat masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

“Tim Macan Selatan bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kedua terduga berhasil diamankan di lokasi berbeda, dan saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Hendra.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki modus yang cukup terencana.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id