Waspada Ancaman Penyakit Impor, Aparat di Entikong Bakar Daging dan Bibit Tanaman Ilegal

Petugas gabungan dari Polsek Entikong, TNI, dan Bea Cukai secara simbolis membakar produk hewan dan tumbuhan ilegal di PLBN Entikong, Rabu (20/8/2025), sebagai upaya pencegahan masuknya hama penyakit ke Indonesia.
Petugas gabungan dari Polsek Entikong, TNI, dan Bea Cukai secara simbolis membakar produk hewan dan tumbuhan ilegal di PLBN Entikong, Rabu (20/8/2025), sebagai upaya pencegahan masuknya hama penyakit ke Indonesia. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Entikong, TNI, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya, melakukan pemusnahan produk ilegal berupa puluhan kilogram produk hewan dan sejumlah bibit tumbuhan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu, (20/8/2025).

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi wilayah Indonesia dari ancaman masuknya hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan yang berpotensi dibawa dari luar negeri.

Baca Juga: 74 TKI Tiba di Entikong Setelah Dideportasi Malaysia

Proses pemusnahan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan lintas instansi, antara lain Patop Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Letda CTP Rofik, Pakum Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Letda CHK Fadilah, Dandim Bais TNI Peltu Sukirno, dan Kasi P2 Bea dan Cukai Entikong, Luday T.