Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, pada Rabu (30/4), menyatakan bahwa para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata Tessa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, KPK hingga kini belum membeberkan secara resmi identitas ketiga tersangka tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PU Mempawah
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di berbagai lokasi di Kalimantan Barat.
Tessa menjelaskan bahwa dari akhir April 2025, belasan lokasi telah digeledah untuk mencari barang bukti.
“Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” ucapnya.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah, Dua Pejabat dan Satu Pihak Swasta
(*Red)
















