Faktakalbar.id, SANGGAU – Senin (18/08/2025) Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali membongkar peredaran narkotika di Kecamatan Tayan Hulu.
Seorang pria berinisial MF (35) ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu seberat lebih dari 36 gram di rumahnya.
Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Informasi aktivitas mencurigakan di Desa Sosok menjadi awal pengungkapan kasus ini.
















