Faktakalbar.id, SANGGAU – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan seorang pria berinisial TN terhadap seorang perempuan berinisial RK akhirnya menemukan titik terang.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam pada Selasa, (19/8/2025).
Proses mediasi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolsek Sekayam ini dihadiri langsung oleh TN dan RK beserta keluarga masing-masing.
Baca Juga: Hari Anak Nasional Ditandai Kasus-kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Pihak kepolisian mengambil peran sebagai mediator untuk mencari solusi terbaik agar perkara ini tidak perlu berlanjut ke ranah hukum.
Permasalahan ini bermula pada 14 Agustus 2025 lalu, ketika TN diduga mengunggah tangkapan layar dari percakapan video call bernuansa vulgar dengan RK ke akun media sosial Facebook miliknya.
Tindakan tersebut sontak membuat RK merasa nama baiknya dicemarkan dan dirugikan.
Dalam forum mediasi yang berlangsung kondusif, TN secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada RK.
















