BNPB Imbau Perkuat Struktur Bangunan Pascagempa Poso

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos, M.M,. (Baju hijau rompi hijau) saat meninjau kerusakan pascagempa di Sekolah SDN 1 Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos, M.M,. (Baju hijau rompi hijau) saat meninjau kerusakan pascagempa di Sekolah SDN 1 Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, POSO – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menegaskan pentingnya penguatan struktur bangunan dan ketahanan rumah pascagempa bumi magnitudo 5,8 yang mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (17/8).

Saat meninjau lokasi terdampak di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Suharyanto meminta warga untuk memeriksa kondisi rumah mereka.

Mohon bapak/ibu semua untuk saat ini dapat melakukan pengecekan kondisi rumah pascagempa. Apakah rumahnya masih dalam kondisi layak huni atau tidak. Karena upaya penguatan struktur bangunan juga kiranya dapat dilakukan untuk menjadikan rumah yang lebih tahan gempa,” ujarnya.

BNPB mencatat Desa Tangkura menjadi lokasi paling terdampak dengan 8 orang luka ringan, 49 rumah rusak berat, 34 rumah rusak ringan, tiga gereja, dan satu sekolah dasar terdampak.

Sejumlah rumah warga juga masih tergolong rentan, seperti rumah milik Daeng Memang di Desa Towu yang mengalami kerusakan di bagian kamar hingga menimpa pemiliknya saat gempa terjadi.

Bantuan stimulan perbaikan rumah akan diberikan BNPB sesuai tingkat kerusakan, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi dua orang, sementara korban luka berat berjumlah 9 orang dan luka ringan 32 orang.

Pemerintah Kabupaten Poso telah menetapkan status tanggap darurat selama 24 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025, melalui surat keputusan Bupati Poso Verna G.M. Inkiriwang.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id