Opini  

ANAK MUDA, LAPANGAN KERJA DAN KETERBATASAN AKSES

Mei Purwowidodo
Mei Purwowidodo. Foto: HO/Faktakalbar.id

OPINI – Kita sering mendengar jargon bahwa anak muda adalah agen perubahan.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketika mereka ingin menciptakan lapangan kerja, langkah awalnya seringkali terbentur dua hal mendasar: akses permodalan dan kerumitan perizinan.

Modal seakan menjadi tembok tinggi yang sulit dipanjat.

Baca Juga: MASIHKAH KITA LAPAR?

Bank menuntut agunan, sementara kebanyakan anak muda hanya bermodal tekad dan ide.

Lembaga keuangan alternatif pun belum sepenuhnya ramah terhadap generasi yang masih meraba arah usahanya.

Alhasil, banyak gagasan brilian berhenti di atas kertas, tak pernah sempat tumbuh menjadi kenyataan.

Di sisi lain, perizinan usaha yang seharusnya menjadi pintu masuk legalitas justru terasa bagai labirin.

Meski pemerintah sudah mendorong sistem digital, faktanya masih banyak anak muda di daerah yang kebingungan mengakses dan memahami prosedur.

Akibatnya, mereka sering memilih jalur informal usaha berjalan tanpa legalitas yang membuat mereka sulit mengakses program bantuan dan perlindungan hukum.

Namun, di balik keterbatasan itulah letak kekuatan anak muda diuji.