Faktakalbar.id, NASIONAL – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, menyuarakan dukungan penuh terhadap arahan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik tambang ilegal.
Ia menyoroti kondisi di Papua, di mana aktivitas penambangan tanpa izin masih marak terjadi dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
Baca Juga: Greenpeace Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Lindungi Ekosistem
Yan Mandenas secara khusus meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk serius menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo.
Menurutnya, praktik tambang ilegal di berbagai wilayah Papua sudah sangat meresahkan dan perlu penanganan yang transparan.
“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang Ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Yan, Sabtu (16/8/2025).
Lokasi Tambang Ilegal yang Masih Beroperasi
Politikus Partai Gerindra ini tidak ragu menyebutkan beberapa lokasi spesifik yang hingga kini masih menjadi sarang penambangan liar.
Lokasi-lokasi tersebut tersebar di beberapa provinsi di Tanah Papua.
Baca Juga: Kementerian ESDM Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Pelaku UMKM Wajib Siapkan Modal Miliaran
Beberapa di antaranya adalah Kampung Wasirawi di Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Distrik Wapoga di Kabupaten Waropen (Papua), Lokasi Bayau Biru di Kabupaten Nabire (Papua Tengah), Kabupaten Yahukimo (Papua Pegunungan), hingga Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat Daya).
“Beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Yan.
Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Oknum
Lebih jauh, Yan Mandenas mengindikasikan adanya proses pembiaran yang membuat praktik ilegal ini terus berjalan.
Ia bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang melindungi aktivitas haram tersebut, yang pada akhirnya memicu konflik di tengah masyarakat.
“Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait. Salah satu konflik yang terjadi di daerah, sampai dengan adanya pemberontakan, adalah perlindungan terhadap tambang-tambang ilegal yang masih marak beroperasi sampai saat ini di Papua,” ungkapnya.
Ia berharap momentum HUT ke-80 RI dapat menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















