Aktivis Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus 900 Hektare Mangrove di Aceh Tamiang

Kondisi hutan mangrove di Aceh Tamiang yang rusak parah akibat aktivitas pembabatan liar yang diduga melibatkan mafia tanah dan oknum aparat. (Dok. LembAHtari)
Kondisi hutan mangrove di Aceh Tamiang yang rusak parah akibat aktivitas pembabatan liar yang diduga melibatkan mafia tanah dan oknum aparat. (Dok. LembAHtari)

LembAHtari menegaskan bahwa perusakan hutan mangrove di kawasan Aceh Tamiang ini merupakan kejahatan lingkungan serius yang dilakukan secara brutal, diduga kuat oleh mafia tanah.

Kasus ini, menurut Sayed, bukanlah delik aduan biasa.

“Ini bukan delik aduan. Dialog panjang dengan oknum terkait dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan sudah lama berlangsung tanpa hasil konkret, dengan alasan ketidakmampuan dan kekurangan biaya, termasuk dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera,” tegasnya.

Sayed mengklaim telah mengantongi bukti lapangan terkait aktivitas ilegal ini sejak 20 Juli 2020. Bahkan, saat itu staf KPH Wilayah III juga berada di lokasi.

Pihaknya sempat meminta agar dinamo alat berat yang digunakan untuk membabat hutan disita, namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kapolsek Dukung Penanaman 6.000 Bibit Mangrove di Ketapang

Akibatnya, LembAHtari terpaksa membawa kasus ini ke Polda Aceh.

Karena lambatnya penanganan, LembAHtari bersama elemen sipil dan aktivis lingkungan lainnya mengancam akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas jika tidak ada tindakan konkret dari aparat.

“Langkah ini akan kami ambil jika KPH Wilayah III dan Balai Gakkum tidak segera bertindak menghentikan pembabatan hutan serta perusakan lingkungan yang terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sekitar 900 hektare hutan mangrove di kawasan Aceh Tamiang, tepatnya di Alur Durhaka dan Alur China, Kecamatan Bendahara, telah mengalami kerusakan parah.

LembAHtari menduga ada keterlibatan pengusaha sawit ilegal serta oknum aparat yang melindungi aktivitas perusakan tersebut.

Baca Juga: Kepala BNPB Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan di Momen Ziarah Kubur dan Penanaman Vegetasi dalam Rangka Peringatan Bulan PRB 2024

(*Red)