Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Dusun Asam RT 006/RW 003, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, kini menuai sorotan tajam dari warga setempat.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk volume pekerjaan sepanjang 12 meter dan lebar 2 meter tersebut diduga sarat akan penggelembungan dana atau mark-up.
Baca Juga: Polemik Hibah Masjid di Sambas: Pembangunan Pagar Tak Tuntas, SPJ Dipertanyakan
Meskipun baru selesai dibangun beberapa bulan lalu, kondisi fisik jembatan dinilai jauh dari harapan dan memicu kekecewaan warga yang merasa kualitasnya tidak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.
Salah seorang warga, Basri, menyuarakan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek jembatan Desa Parit Bugis tersebut.
Ia menduga ada permainan anggaran, salah satunya didasari oleh penggunaan material yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami curiga proyek pembangunan jembatan ini, ada permainan anggaran. Karena sebagian semen yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut, menggunakan semen tidak layak yang dibeli dari perusahaan dengan menggunakan mobil pick up,” tutur Basri saat ditemui awak media, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, anggaran yang signifikan tersebut seharusnya menghasilkan bangunan yang kokoh dan berkualitas.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id