Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan respons komprehensif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Target APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,269 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik
Secara keseluruhan, jawaban Pemkot Pontianak atas Perubahan APBD 2025 ini menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari penguatan ekonomi daerah hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Fokus Peningkatan PAD dan Belanja Infrastruktur
Bahasan menegaskan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen penuh untuk menjaga dan mengembangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh adalah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi sistem pembayaran.
Ini termasuk pemanfaatan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi daring.
Langkah penguatan ekonomi juga terlihat dari alokasi dana untuk penambahan modal di lembaga keuangan daerah.
“Peningkatan penerimaan pembiayaan, salah satunya, digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan,” ujar Bahasan.
Di sektor infrastruktur, Pemkot memastikan alokasi belanja telah melampaui standar nasional.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id