Pontianak Fokus Tingkatkan PAD dan Layanan Publik dalam Raperda APBD-P 2025

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyerahkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyerahkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menanggapi pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (12/8/2025), seluruh fraksi memberikan masukan yang senada, yaitu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi serapan anggaran, serta memastikan program pemerintah tepat sasaran.

Baca Juga: Perkuat Posyandu, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Demi Percepatan Penurunan Angka Stunting

Bahasan mengatakan, masukan dari DPRD menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan Raperda APBD-P 2025.

“Kami mengapresiasi semua masukan dari fraksi. Semuanya akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Perubahan 2025,” ujar Bahasan.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak akan terus berupaya menindaklanjuti masukan tersebut, termasuk mengenai PAD, pelayanan publik, dan penanganan infrastruktur.

Salah satu sorotan utama dari para fraksi adalah pelayanan kesehatan gratis yang sudah berjalan di seluruh puskesmas.

Menanggapi hal tersebut, Bahasan menjelaskan bahwa Kota Pontianak sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).

“Kota Pontianak sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warga telah memiliki jaminan kesehatan BPJS secara gratis,” jelasnya.

Bahkan, jaminan kesehatan ini juga mencakup para tokoh RT, tokoh agama, dan kader posyandu melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain peningkatan PAD dan layanan kesehatan, penanganan banjir akibat pasang surut juga menjadi isu yang dibahas.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Hindari Konflik

Bahasan menegaskan komitmen Pemkot Pontianak untuk menanggulangi masalah ini dengan melibatkan masyarakat melalui kegiatan gotong royong.

Tujuannya adalah untuk membersihkan dan memantau saluran air.

“Kami terus mengupayakan normalisasi saluran, menghubungkan saluran sekunder ke primer, agar aliran air lebih lancar. Ikhtiar sudah kita lakukan secara maksimal,” sebut Bahasan.

Ia menambahkan bahwa program drainase ini telah menunjukkan kemajuan di beberapa lokasi, seperti di Purnama dan Sepakat 2, di mana genangan air sudah terminimalisir.

Namun, di beberapa wilayah lain seperti di Pontianak Utara, genangan masih terjadi.

“Salah satunya disebabkan karena kiriman air dari perkebunan sawit yang belum memiliki daya tampung memadai,” terangnya.

Menutup tanggapan tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengapresiasi respons dari pemerintah kota.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Wajibkan Usaha Kuliner Kelola Sampah Mandiri, Ini Aturannya

Ia berharap masukan dari fraksi-fraksi tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret, terutama terkait peningkatan PAD, pelayanan kesehatan gratis, dan penanganan banjir.

“Kami berharap setiap masukan dari fraksi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diimplementasikan,” tegasnya.

Satarudin juga menegaskan bahwa DPRD akan mendukung penuh setiap langkah Pemkot selama program yang dijalankan berpihak kepada masyarakat.

“Kuncinya adalah tepat sasaran dan transparan. Jika itu terpenuhi, kami akan mengawal dan mendukung penuh,” pungkasnya.

(*Red/Prokopim)