Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menanggapi pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (12/8/2025), seluruh fraksi memberikan masukan yang senada, yaitu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi serapan anggaran, serta memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Baca Juga: Perkuat Posyandu, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Demi Percepatan Penurunan Angka Stunting
Bahasan mengatakan, masukan dari DPRD menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan Raperda APBD-P 2025.
“Kami mengapresiasi semua masukan dari fraksi. Semuanya akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Perubahan 2025,” ujar Bahasan.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak akan terus berupaya menindaklanjuti masukan tersebut, termasuk mengenai PAD, pelayanan publik, dan penanganan infrastruktur.
Salah satu sorotan utama dari para fraksi adalah pelayanan kesehatan gratis yang sudah berjalan di seluruh puskesmas.
Menanggapi hal tersebut, Bahasan menjelaskan bahwa Kota Pontianak sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Kota Pontianak sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warga telah memiliki jaminan kesehatan BPJS secara gratis,” jelasnya.
Bahkan, jaminan kesehatan ini juga mencakup para tokoh RT, tokoh agama, dan kader posyandu melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id