Faktakalbar.id, NASIONAL – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, dipastikan akan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Rabu, (13/8/2025).
Baca Juga: Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan konfirmasi kehadiran Abraham Samad.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Khozinudin, Senin (11/8/2025).
Selain Abraham Samad, saksi lain yang dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan tersebut adalah Rustam Effendi.
“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” lanjut Khozinudin.
Sementara itu, Roy Suryo beserta timnya batal menghadiri panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang sedianya dijadwalkan pada Senin, 11 Agustus 2025.
Baca Juga: Rocky Gerung: Ijazah Jokowi Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Ujian Moral Demokrasi
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id