Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan dari unit penyidikan di daerah. Namun begitu, Anang memastikan tidak ada perbedaan fokus penyidikan antara pusat dan daerah.
“Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik-penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah,” lanjutnya.
Pengembangan kasus pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung serius mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dan kolusi yang merugikan negara dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop ChromeOS di Kemendikbudristek
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id