Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim Diperluas ke Daerah

Ilustrasi Laptop Chromebook. Penyidik Kejagung memeriksa pengadaan Chromebook yang diduga bermasalah di berbagai daerah, sebagai bagian dari perluasan penyidikan kasus korupsi proyek Kemendikbud Ristek.
Ilustrasi Laptop Chromebook. Penyidik Kejagung memeriksa pengadaan Chromebook yang diduga bermasalah di berbagai daerah, sebagai bagian dari perluasan penyidikan kasus korupsi proyek Kemendikbud Ristek. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) saat dipimpin Nadiem Makarim terus berlanjut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung kini memperluas penyelidikan ke daerah-daerah.

Proyek bernilai triliunan rupiah ini sebelumnya telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Namun, penyidik tak berhenti sampai di situ.

Baca Juga: Proyek Chromebook Kemendikbudristek Diduga Libatkan Co-Investment Google, Kerugian Capai Rp1,9 Triliun

Mereka kini fokus mendalami proses distribusi dan pelaksanaan proyek pengadaan Chromebook di berbagai sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pihak Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota serta penyedia barang akan turut diperiksa dalam pengembangan perkara ini.

Kejaksaan memastikan bahwa setiap daerah yang menerima distribusi laptop akan mendapat atensi khusus dalam penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik JAM Pidsus telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan: Tersangka Konsultan Kemendikbud Dipasangi Gelang Detektor Kaki

Koordinasi ini bertujuan untuk mengusut dugaan korupsi secara menyeluruh, termasuk di daerah.

Anang Supriatna menegaskan bahwa pelibatan Kejari di berbagai wilayah merupakan bentuk dukungan teknis terhadap proses penyidikan yang dilakukan di tingkat pusat.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” jelas Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis, (7/8/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil karena keterbatasan jumlah penyidik di direktorat penyidikan Jampidsus.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id