Penambangan Emas Tanpa Izin Dilarang, Pemerintah Sanggau Upayakan Solusi Legal

Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat menerima audiensi dari perwakilan penambang terkait masalah pertambangan emas tanpa izin.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat menerima audiensi dari perwakilan penambang terkait masalah pertambangan emas tanpa izin. Foto: HO/Faktakalbar.id

Sementara itu, perwakilan penambang, Marius dari Dusun Mamal, Desa Sami, Kecamatan Bonti, menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan solusi yang jelas.

Ia melihat WPR dan IPR sebagai jalan keluar agar penambangan bisa berjalan secara resmi dan legal.

Marius meminta agar ada masa transisi sebelum PETI dihentikan total, sebab menambang menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga.

Marius juga berpendapat bahwa tawaran pekerjaan alternatif seperti bertani jagung belum mampu menyamai pendapatan dari menambang.

Baca Juga: Bupati Sanggau Terbitkan Surat Edaran Larangan Keras PETI

Meski demikian, Marius menegaskan bahwa para penambang siap mematuhi aturan yang jelas dan mendukung praktik penambangan emas tanpa izin yang ramah lingkungan.

(Ariya)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id