“Saat dikejar karyawan, kendaraan yang mereka gunakan menabrak tebing dan mengalami kerusakan parah. Kedua pelaku kemudian melarikan diri,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 janjang TBS kelapa sawit, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu lembar nota timbang sebagai barang bukti.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Brutal Pelaku Pencurian di Sungai Kakap Viral di Media Sosial
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan H,” tandas IPTU Zainal.
(*Red)
















