Mobil Terperosok, Pencuri Sawit Tinggalkan Hasil Curian di Lokasi

Tersangka berinisial K serta barang bukti berupa satu unit mobil dan tandan buah segar sawit hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sekadau. (Dok. Ist)
Tersangka berinisial K serta barang bukti berupa satu unit mobil dan tandan buah segar sawit hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sekadau. (Dok. Ist)

“Saat dikejar karyawan, kendaraan yang mereka gunakan menabrak tebing dan mengalami kerusakan parah. Kedua pelaku kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 janjang TBS kelapa sawit, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu lembar nota timbang sebagai barang bukti.

Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Brutal Pelaku Pencurian di Sungai Kakap Viral di Media Sosial

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan H,” tandas IPTU Zainal.

(*Red)