Mediasi Selesaikan Konflik Mahasiswa UNTAN yang Dipicu Pernyataan di Pidato BEM

Mahasiswa Fakultas Hukum, Radja Batuah, dan Presiden Mahasiswa UNTAN, Muhammad Najmi, membuat video klarifikasi dan permintaan maaf bersama sebagai tindak lanjut dari proses mediasi yang telah dilakukan.
Mahasiswa Fakultas Hukum, Radja Batuah, dan Presiden Mahasiswa UNTAN, Muhammad Najmi, membuat video klarifikasi dan permintaan maaf bersama sebagai tindak lanjut dari proses mediasi yang telah dilakukan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Konflik antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) berhasil diselesaikan dengan cepat melalui proses mediasi yang dipimpin oleh pihak rektorat.

Konflik yang awalnya berasal dari pidato Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNTAN, Muhammad Najmi Ramadhan, yang merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan.

Najmi melontarkan kritik terkait pelaksanaan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) yang melibatkan interaksi militer.

Baca Juga: Kericuhan Antar Fakultas di UNTAN Berawal Dari Unggahan Kontroversial

Kalimatnya, “PKKMB kok di Paskhas,” ditafsirkan sebagai penghinaan oleh mahasiswa Fakultas Hukum.

Menurut Najmi, pernyataan tersebut adalah bentuk kritik agar PKKMB dapat kembali dilaksanakan di fakultas masing-masing.

Perselisihan ini kemudian memanas melalui media sosial. Mahasiswa Fakultas Hukum, Radja Batuah, mengunggah foto dengan simbol jari tengah berlatar belakang Fakultas Kehutanan.

Konten ini memicu kemarahan BEM Fakultas Kehutanan karena merasa tidak terlibat dalam pernyataan Najmi.

Unggahan provokatif ini menjadi pemicu keributan fisik. Keributan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas dari Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Selatan, dan Polda Kalbar segera tiba di lokasi untuk meredam situasi.

Baca Juga: BEM KBM Untan Resmi Mundur dari Aliansi BEM SI Kerakyatan

Proses Mediasi

Mediasi awal dilakukan di tempat kejadian pada pukul 02.40 WIB, dipimpin oleh Wakil Rektor III UNTAN, Dr. Achmadi, dan perwakilan dari kedua belah pihak. Mediasi ini menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah melalui pertemuan bersama yang lebih terstruktur.

Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Farah Diba, menegaskan bahwa BEM Fakultas Kehutanan tidak terlibat dengan pernyataan Presiden Mahasiswa BEM UNTAN.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id