Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Investasi INA di Kimia Farma

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat memberikan keterangan di ruang rapat Puspenkum. (Dok. Kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat memberikan keterangan di ruang rapat Puspenkum. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Beberapa pihak sudah dimintai klarifikasi,” ujarnya.

(fd)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id