“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO sejak tahun 2017 dan 4 orang DPO tahun 2019–2024,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (05/08/2025).
Fitroh menegaskan, pihaknya terus mencari keberadaan seluruh DPO dengan berkoordinasi bersama negara lain dan institusi terkait.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,” ujarnya.
Daftar lima DPO tersebut meliputi:
-
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buron sejak Agustus 2019 dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP. Telah ditangkap di Singapura dan menjalani proses ekstradisi.
-
Harun Masiku, buron perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019–2024.
-
Kirana Kotama, buron sejak 2017 dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.
-
Emylia Said, buron perkara dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (DPO 2022).
-
Herwansyah, buron perkara dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (DPO 2022).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id