KPK Sebut Buron Emylia Said dan Herwansyah Berada di Negara Tetangga

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan perkembangan pencarian buron Emylia Said dan Herwansyah. (Dok. Google Maps)
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan perkembangan pencarian buron Emylia Said dan Herwansyah. (Dok. Google Maps)

Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO sejak tahun 2017 dan 4 orang DPO tahun 2019–2024,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (05/08/2025).

Fitroh menegaskan, pihaknya terus mencari keberadaan seluruh DPO dengan berkoordinasi bersama negara lain dan institusi terkait.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,” ujarnya.

Daftar lima DPO tersebut meliputi:

  1. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buron sejak Agustus 2019 dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP. Telah ditangkap di Singapura dan menjalani proses ekstradisi.

  2. Harun Masiku, buron perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019–2024.

  3. Kirana Kotama, buron sejak 2017 dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.

  4. Emylia Said, buron perkara dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (DPO 2022).

  5. Herwansyah, buron perkara dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (DPO 2022).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id