Namun, setelah kurang lebih dua jam menjalani perawatan, nyawa RZ tidak dapat diselamatkan.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.
Baca Juga: Awasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Cegah Kasus Kekerasan Libatkan Anak
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, penanganan kasus siswa tewas di Muratara ini dilakukan dengan pendekatan khusus.
Kapolsek Rawas Ilir membenarkan detail kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, alat yang digunakan pelaku untuk melukai korban diduga adalah sebuah gunting.
“Di duga pelaku tusuk korban menggunakan gunting. Akibat kejadian ini korban mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri, mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pelaku G (9) telah diamankan di Mapolres Muratara untuk proses lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada motif khusus di balik perkelahian tersebut dan murni merupakan keributan selayaknya anak-anak.
“Awalnya mereka ribut, terus berkelahi selayaknya anak-anak, seperti saling dorong dan sebagaimana anak-anak kalau ribut,” ungkap Kasat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mempercepat proses hukum dengan tetap mengedepankan prinsip peradilan anak.
Baca Juga: Kericuhan Antar Fakultas di UNTAN Berawal Dari Unggahan Kontroversial
Koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial akan segera dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat bagi pelaku anak.
Kasus siswa tewas di Muratara ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak.
“Kita tetap mengedepankan Peradilan anak. Prosesnya kita percepat dan segera berkoordinasi dengam Bapas dan Dinas Sosial,” tegas Kasat.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id