Pontianak Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya 2025

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Veronica Tan di Jakarta.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Veronica Tan di Jakarta. Foto: HO/Faktakalbar.id

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa pencapaian ini adalah cerminan dari komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menjamin pemenuhan hak serta perlindungan bagi anak-anak. Menurutnya, meraih predikat Nindya bukanlah hal yang mudah.

“Kategori Nindya ini tidak banyak diraih daerah lain. Tadi saya lihat hanya sekitar 50 kota dan kabupaten yang mendapatkan, dan hanya tujuh di antaranya yang mampu mencapai kategori Utama.” ujarnya.

Edi menjelaskan bahwa prestasi ini bukanlah hasil kerja instan, melainkan buah dari program berkelanjutan yang dibangun di atas landasan hukum yang kuat.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak di Hari Anak Nasional 2025

Pemkot telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus sebagai payung hukum utama.

“Upaya ini kami mulai dari dasar hukum, lalu dilanjutkan dengan memenuhi kebutuhan anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan ruang publik yang ramah anak. Kami juga rutin mendengar aspirasi anak melalui Forum Anak.” terangnya.

Ke depan, Pemkot Pontianak akan terus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk respon cepat terhadap kasus kekerasan seperti perundungan (bullying) dan pelecehan.

Baca Juga: Komitmen Pemkot Pontianak sebagai Kota Ramah Anak

Keberadaan lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) akan terus dioptimalkan.

“Semangat kami adalah terus melakukan asesmen dan perbaikan berkelanjutan, agar kualitas kehidupan anak di Pontianak semakin baik dan layak.” pungkasnya.

Penganugerahan Penghargaan Kota Layak Anak ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak demi masa depan generasi penerus bangsa.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id