BNN dan Polres Kapuas Hulu Gagalkan Penyelundupan 78 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi

Barang bukti sabu seberat 78 kilogram dan 50.000 butir ekstasi diamankan dalam penggerebekan di perbatasan Dusun Tangit 1, Kapuas Hulu. (Dok. Ist)
Barang bukti sabu seberat 78 kilogram dan 50.000 butir ekstasi diamankan dalam penggerebekan di perbatasan Dusun Tangit 1, Kapuas Hulu. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat bersama Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir ekstasi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (03/08/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Ambil Sikap Tegas, Kades di Kapuas Hulu Diberhentikan Akibat Masalah Anggaran

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements