Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat bersama Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir ekstasi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (03/08/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Ambil Sikap Tegas, Kades di Kapuas Hulu Diberhentikan Akibat Masalah Anggaran
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id