Menurut AKP Heri Susandi, pelaku SK disebut sering mengalami kerasukan. Seorang warga bernama Pak Ayu kemudian meminta bantuan Lorianus untuk melakukan pengobatan spiritual terhadap SK.
‘’Kejadian bermula ketika Pak Ayu, salah satu warga, meminta bantuan pengobatan spiritual kepada Lorianus untuk kerabatnya, yakni pelaku SK yang kerap mengalami kerasukan. Setelah pengobatan dilakukan di mess karyawan PT SMS, pelaku meminta ikut pulang ke pondok milik korban,’’ ujar Heri.
Sesampainya di pondok milik korban yang juga berfungsi sebagai warung, keduanya sempat pergi ke dapur untuk memasak.
Namun, situasi berubah drastis ketika pelaku secara tak terduga melancarkan serangan.
‘’Setibanya di warung, keduanya sempat berada di dapur untuk memasak. Saat korban hendak menuangkan minyak dari jeriken, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dan menyerang. Korban sempat menangkis tusukan pertama, namun pisau berhasil menancap di bagian leher pada serangan kedua,’’ jelas Heri.
AKP Heri menambahkan, meskipun mengalami luka tusuk di leher, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari keluar dan meminta pertolongan warga sekitar.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pemangkat, Pelaku Aniaya Mertua hingga Tewas
Kasus penikaman di Landak ini segera dilaporkan ke pihak berwajib oleh Jon Adi Chandra, Manajer PT. SMS, setelah korban dilarikan ke Puskesmas Senakin dan dirujuk ke RSUD Landak.
‘’Atas kejadian tersebut Jon Adi Chandra, Manajer PT. SMS, langsung melaporkan ke pihak berwajib. untuk motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,’’ tambah Heri.
Kini, pelaku SK beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polresta Pontianak Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Jembatan Tol Landak
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun, dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.
‘’Proses hukum akan terus berjalan dan pihak kepolisian akan mendalami motif serta kondisi psikologis pelaku saat kejadian. Kami mengapresiasi peran warga yang cepat tanggap dalam membantu korban dan turut serta dalam pengamanan pelaku. Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, prosedural dan terukur berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,’’ jelas AKP Heri Susandi.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id