Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

kedua terduga pengedar sabu, FM dan AD, yang berhasil diamankan oleh Polres Sanggau dalam operasi penindakan di Kecamatan Kapuas.
kedua terduga pengedar sabu, FM dan AD, yang berhasil diamankan oleh Polres Sanggau dalam operasi penindakan di Kecamatan Kapuas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Sanggau.

Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi penindakan di Kecamatan Kapuas pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, dengan total delapan paket sabu berhasil diamankan dari tiga lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 18 Gram Sabu, Satu Orang Ditangkap

Kepala Satresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 20.45 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial FM (37), warga Kelurahan Bunut.

Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celananya.