Kejaksaan RI Evaluasi Kinerja Semester I 2025, Fokus Capai Transformasi Hukum

Jaksa Agung menyampaikan sambutan dalam rapat evaluasi Kejaksaan RI Semester I 2025. (Dok. HO/faktakalbar.id)
Jaksa Agung menyampaikan sambutan dalam rapat evaluasi Kejaksaan RI Semester I 2025. (Dok. HO/faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kunker Jaksa Agung di Kejati Kalbar: Apresiasi Kinerja, Ingatkan Integritas, dan Dorong Pemberantasan Korupsi

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid pada Selasa (05/08/2025), diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan di perwakilan luar negeri.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan forum strategis untuk menilai capaian, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun langkah korektif.

Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kita bersama,” ujar Jaksa Agung.

Pada Semester I 2025, Kejaksaan mencatatkan realisasi anggaran sebesar 35,65% dan capaian kinerja sebesar 43,43%.

Jaksa Agung menekankan pentingnya keselarasan antara anggaran dan kinerja agar penilaian dari Kementerian Keuangan tidak menurun.

Ia juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut.

Dalam arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja memfokuskan strategi Semester II pada sembilan sasaran strategis Kejaksaan Tahun 2025.

Di antaranya supremasi hukum yang transparan, penguatan sistem antikorupsi, pelayanan publik berkualitas, transformasi sistem penuntutan, pemulihan aset, serta profesionalisme SDM Kejaksaan.

Selain itu, ia juga memberikan instruksi spesifik kepada masing-masing bidang.

Bidang Pembinaan diminta menyelesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda. Bidang Intelijen diperintahkan memperkuat edukasi publik dan peran intelijen hukum.

Baca Juga: Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan

Bidang Pidum dan Pidsus ditekankan untuk meningkatkan kualitas perkara, transformasi sistem penuntutan, serta akuntabilitas.

Pada bidang lain seperti Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, hingga Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung menekankan pentingnya penguatan fungsi dan peningkatan kualitas pendampingan serta pengembalian kerugian negara secara optimal.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements