Faktakalbar.id, SAMBAS – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan.
Yakob menilai aturan tersebut justru akan mempersulit masyarakat.
“Ini seperti senang melihat rakyat susah dan susah melihat rakyat senang,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Ia menilai langkah tersebut diambil secara tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang.
“Pemblokiran rekening seperti ini oleh PPATK menunjukkan kurang matang dan tidak melalui kajian yang mendalam serta komprehensif para pengambil kebijakan, bahwa pemblokiran ini akan sangat menyusahkan masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di bank dan akan ditarik kalau ada hal-hal mendesak,” jelasnya.
Yakob juga menyoroti proses reaktivasi rekening yang dinilai berbelit-belit.
Baca Juga: DPRD Sambas Siap Bersinergi dengan Kemenag untuk Wujudkan Masyarakat Religius dan Harmonis
“Bahkan untuk mengaktifkan kembali rekening harus menunggu beberapa hari dan melalui mekanismenya lagi,” tambahnya.
Ia berharap Presiden Republik Indonesia dapat membatalkan kebijakan tersebut.
“Saya rasa keputusan ini akan dibatalkan Presiden Prabowo Subianto, kita semua berharap untuk hal tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, jika tujuan kebijakan ini adalah mencegah penyalahgunaan rekening, masih ada cara yang lebih efektif.
“Kalau memang untuk mencegah agar rekening tidak disalahgunakan tentu ada cara lain. Ini seperti ingin menangkap satu tikus di lumbung padi, lumbung padinya yang dibakar,” pungkasnya.
(DNS)
















