Sambas  

DPRD Sambas Soroti Kebijakan PPATK Soal Pemblokiran Rekening Tidak Aktif

"dprd-sambas-soroti-kebijakan-ppatk-pemblokiran-rekening-tidak-aktif"
Ilustrasi - Anggota DPRD Sambas mengkritik kebijakan PPATK yang berencana memblokir rekening tidak aktif. Aturan ini dinilai akan mempersulit masyarakat dan tidak komprehensif.

Faktakalbar.id, SAMBAS – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan.

Yakob menilai aturan tersebut justru akan mempersulit masyarakat.

“Ini seperti senang melihat rakyat susah dan susah melihat rakyat senang,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Ia menilai langkah tersebut diambil secara tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang.

“Pemblokiran rekening seperti ini oleh PPATK menunjukkan kurang matang dan tidak melalui kajian yang mendalam serta komprehensif para pengambil kebijakan, bahwa pemblokiran ini akan sangat menyusahkan masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di bank dan akan ditarik kalau ada hal-hal mendesak,” jelasnya.

Yakob juga menyoroti proses reaktivasi rekening yang dinilai berbelit-belit.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements