“Kami sudah dipanggil dan memberikan klarifikasi. Tidak ada unsur pidana, dan semuanya dijelaskan di hadapan penyidik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ahmad Salim selaku pihak penerbit yang turut disebut dalam laporan LSM tersebut juga membantah adanya manipulasi harga.
“Tudingan itu tidak benar. Kami mengikuti harga resmi sesuai katalog nasional. Tidak ada markup seperti yang dituduhkan,” kata Ahmad.
Ahmad menyayangkan munculnya kembali isu yang menurutnya sudah selesai secara hukum dan administratif.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id