Hingga Juli 2025, tercatat lebih dari 1.400 operasi pemadaman telah dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Kalbar.
Sebanyak 11 perusahaan di Kalbar, Riau, dan Jambi telah disegel karena dugaan kuat melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan.
BMKG memprediksi puncak musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan, yang berpotensi memperparah situasi.
Untuk itu, Rakornas merekomendasikan peningkatan status darurat di provinsi rawan, penambahan dukungan satgas, penguatan sistem pemantauan digital, dan penegasan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Rakornas ini menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk mengakhiri bencana tahunan ini.
Baca Juga: Karhutla Riau: BNPB Tetapkan 44 Tersangka, Operasi Modifikasi Cuaca Diperkuat
Kolaborasi lintas sektor dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam penanganan Karhutla di masa depan.
“Ini bukan hanya bencana alam, ini adalah ancaman nasional yang harus kita hadapi bersama dengan serius dan keberanian,” tutup Presiden dalam arahannya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id