Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 18 Gram Sabu, Satu Orang Ditangkap

Tersangka dan Barang bukti sabu seberat 18 gram beserta alat pendukung yang diamankan Satresnarkoba Polres Sanggau dari tangan tersangka MA (42) di Kecamatan Meliau. (Dok. Ist)
Tersangka dan Barang bukti sabu seberat 18 gram beserta alat pendukung yang diamankan Satresnarkoba Polres Sanggau dari tangan tersangka MA (42) di Kecamatan Meliau. (Dok. Ist)

Kepala Satresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, dalam keterangannya pada Rabu, 30 Juli 2025, memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi akurat. Ini menunjukkan sinergi warga dan aparat dalam menekan peredaran narkoba.” uajrnya.

Selama penggeledahan di rumah MA, petugas menemukan satu paket plastik klip bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti pendukung lainnya, seperti tiga bundel plastik klip kosong, dua buah sendok takar, satu unit timbangan digital merek CAMRY, sebuah ember bertuliskan AVIAN, dan satu unit telepon genggam Oppo warna perak.

Menurut Iptu Eko, tersangka MA telah mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Baca Juga: Pria Berinisial L.Y.A. Ditangkap di Jalan Daranante Sanggau, Diduga Edarkan Sabu

Saat ini, MA telah ditahan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus ini.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika dan akan terus berupaya memberantas jaringannya hingga ke akar.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Tidak ada toleransi.” tegas Iptu Eko.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih besar.

Baca Juga: Polres Sanggau Bekuk Kurir Narkoba di Parindu, Sabu Disembunyikan dalam Tas Selempang

Polres Sanggau juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan sebagai bagian dari upaya bersama menyukseskan penangkapan pengedar sabu Sanggau dan menekan peredaran barang haram tersebut di Kalimantan Barat.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements