BNPB akan terus menyiagakan pesawat untuk melakukan OMC lanjutan jika sewaktu-waktu diperlukan, terutama saat potensi awan hujan masih tinggi berdasarkan rekomendasi dari BMKG.
Operasi Modifikasi Cuaca ini merupakan bagian penting dari strategi pengendalian karhutla di Jambi.
Baca Juga: BNPB: Karhutla Meluas di Sumbar dan Sumut, Total 970 Hektare Terbakar
Sejak dimulai pada 2 Juli 2025, operasi ini telah mencatatkan total 34 jam 14 menit jam terbang dengan menyemai bahan sebanyak 18.900 kg.
Selain teknologi modifikasi cuaca, BNPB juga mengerahkan dukungan udara lain berupa water bombing atau pengeboman air.
“Pihaknya telah mengerahkan dua unit helikopter patroli dan dua lainnya untuk pengeboman. Teknik pengeboman air digunakan untuk menjangkau titik panas dan titik api yang sulit atau di area yang tidak dapat dijangkau satgas darat,” jelas Kepala BNPB.
Dukungan udara ini diharapkan dapat terus berlangsung hingga September, sebelum musim hujan diprediksi tiba pada Oktober mendatang.
“Patroli udara akan terus dilakukan selama masa siaga darurat karhutla diberlakukan,” tambah Suharyanto.
Di sisi lain, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengingatkan agar semua pihak tetap waspada.
Baca Juga: BNPB: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia dalam 24 Jam
Ia menyampaikan bahwa pada dasarian pertama Agustus, curah hujan di wilayah Jambi diprediksi akan berada pada tingkat rendah.
“Ini perlu diwaspadai curah hujan rendah sehingga karhutla dapat terjadi,” ujar Kepala BMKG.
Dwikorita berpesan agar kesiapsiagaan terus ditingkatkan melalui patroli intensif di wilayah-wilayah yang rentan terhadap potensi karhutla pada awal Agustus nanti.
Turut serta dalam peninjauan udara tersebut adalah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jambi Haris.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi.
Baca Juga: Karhutla di Riau Meluas, BNPB Desak Penetapan Status Tanggap Darurat
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id