Ungkap Kasus Curanmor, Polda Kalbar Justru Temukan Peredaran Senpi Rakitan di Pontianak

"Ungkap Curanmor di Pontianak, Polda Kalbar Justru Bongkar Jaringan Senpi Rakitan
Dua pelaku curanmor, OS (29) dan S (36), yang pengungkapannya juga menyeret kasus penggadaian senpi rakitan ilegal. (Dok. Polda Kalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Pontianak dalam waktu kurang dari 24 jam, yang berujung pada penemuan peredaran senjata api (senpi) rakitan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka pencurian serta seorang pria yang diduga menjadi penadah senjata api rakitan dari salah satu pelaku.