PHK Naik Tajam, Risiko Kemiskinan Nasional Kembali Mengintai

Ilustrasi - pekerja terkena PHK akibat gelombang pemutusan hubungan kerja yang meningkat di semester pertama 2025. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi - pekerja terkena PHK akibat gelombang pemutusan hubungan kerja yang meningkat di semester pertama 2025. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Artinya juga Indonesia perlu waspadai ketika ada potensi lambatnya penciptaan tenaga kerja baru, dibanding di level global maupun di level nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menyatakan bahwa angka kemiskinan nasional per Maret 2025 menurun ke level terendah dalam dua dekade terakhir, yakni 23,85 juta orang.

Namun, kemiskinan di wilayah perkotaan justru meningkat dari 6,66% pada September 2024 menjadi 6,73% pada Maret 2025.

Baca Juga: Departemen Luar Negeri AS Umumkan PHK Massal, 15% Karyawan Terdampak

Sebaliknya, tingkat kemiskinan di pedesaan mengalami penurunan dari 11,34% menjadi 11,03%.

Di sisi lain, pasar tenaga kerja dalam negeri mengalami guncangan hebat. Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan, PHK tercatat melonjak 32,19% sepanjang Januari–Juni 2025, mencapai 42.385 pekerja.

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, mencapai 10.995 orang.

Disusul Jawa Barat (9.494 orang), Banten (4.267 orang), dan DKI Jakarta (2.821 orang).

(fd)