Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Jumat (25/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum di daerah, yang mencakup fungsi pengawasan (controlling), anggaran (budgeting), dan legislasi (legislation).
Baca Juga: Terima Kunjungan Komisi III DPR, Kapolda Beberkan Strategi dan Kinerja Polda Kalbar
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut, jajaran Komisi III DPR RI diterima langsung oleh tiga pimpinan lembaga penegak hukum di Kalbar, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Pertemuan diawali dengan pemaparan dari Kapolda Kalimantan Barat.
Beliau menyoroti berbagai isu krusial yang dihadapi, capaian kinerja, serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Kalbar.
Selain itu, dipaparkan pula rincian anggaran, sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment), serta komitmen untuk menerapkan prinsip pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Kapolda juga menekankan pentingnya dukungan strategi hukum modern, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan dari DPR RI untuk memperkuat tugas kepolisian di masa depan.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja ini.
Baca Juga: Pangdam XII/Tanjungpura Lepas Keberangkatan Komisi I DPR RI Usai Kunjungan Kerja di Kodam XII/Tpr
Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi Komisi III DPR RI terhadap mitra kerjanya.
















