Pihak DAD Kalbar juga menyatakan akan turut melaporkan akun yang sama sebagai wujud solidaritas antar-elemen masyarakat.
Baca Juga: Isu Penolakan Direspons, Pemkab Kubu Raya Jamin Kelanjutan Pembangunan Gereja
Langkah gabungan ini menegaskan bahwa provokasi yang dilakukan oleh akun tersebut tidak hanya menyerang satu kelompok, melainkan seluruh masyarakat Kalbar yang cinta damai.
“Akun tersebut tidak hanya menyerang satu pihak, tetapi secara esensial telah memprovokasi masyarakat Kalbar secara keseluruhan,” tegas perwakilan tersebut.
Kesepakatan antara IKBM dan DAD Kalbar untuk menempuh jalur hukum menjadi pesan kuat bahwa masyarakat Kalimantan Barat menolak segala bentuk provokasi dan hasutan.
Keduanya berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial dapat ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga persatuan di Bumi Khatulistiwa.
Baca Juga: Gereja Santa Klara di Kubu Raya Dibobol, Barang Liturgi Hilang
(*Red)
















