“Jadi kalau pendirian rumah ibadah segala macam, sejauh agama yang bersangkutan sudah menyediakan lahan, no problem. Silakan saja, jadi administrasi yang lain menyusul. Kita buat fleksibel,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan dukungan terhadap pernyataan Wakil Gubernur.
Ia menilai upaya Krisantus sebagai langkah penting untuk menjaga persatuan dan mencegah adu domba.
“Saya bangga punya Wakil Gubernur seperti Pak Krisantus. Ini upaya yang luar biasa. Orang luar yang mencoba memecah belah harus kita laporkan ke Polda. Kami dari etnis Madura, bersama saudara-saudara dari DAD, akan datang ke Polda Kalbar untuk membuat laporan resmi,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, mengingat isu-isu etnis dapat memicu konflik.
“Kami punya sejarah panjang dalam menjaga persaudaraan lintas etnis. Selama 26 tahun terakhir, komunikasi antar pemimpin adat seperti DAD berlangsung baik. Ada juga Paguyuban Merah Putih yang terdiri dari 24 etnis. Kami rutin berdiskusi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” tutur Sukiryanto.
(fd)
















