Faktakalbar.id, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana dalam kurun waktu 24 jam terakhir, terhitung sejak Rabu (23/07/2025) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (24/07/2025) pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Siaga Penuh, Wawako Bahasan Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap Karhutla
Mayoritas kejadian merupakan lanjutan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih aktif di beberapa wilayah, terutama di Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Di Kota Solok, Sumatera Barat, kebakaran terjadi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, pada Rabu (23/07). Cuaca panas ekstrem menyebabkan munculnya titik panas yang berkembang menjadi kebakaran seluas 40 hektare.
Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan melakukan pemadaman manual karena akses sulit dijangkau kendaraan besar. Proses pemadaman masih berlangsung dengan kewaspadaan tinggi.
Di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, karhutla yang melanda perkebunan sawit warga sejak Minggu (20/07) belum sepenuhnya padam.
Lokasi terdampak mencakup Desa Lantosan (6 hektare) dan Desa Bargot Topong (60 hektare). Titik api di Bargot Topong masih aktif.
Pemadaman dilakukan secara manual karena medan sulit dijangkau. Tim gabungan tetap siaga untuk mencegah perluasan.
Sementara itu, karhutla besar di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, masih dalam penanganan intensif sejak Sabtu (12/07).
Api telah melahap 864,87 hektare lahan di 10 kecamatan dan 22 nagari, termasuk Kecamatan Harau dan Pangkalan Koto Baru. Satu kandang ternak turut terbakar.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil cukup signifikan.
Upaya penanganan dilakukan oleh BPBD setempat bersama TNI, Polri, Damkar, Dishub, relawan, dan dukungan dari BPBD Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Karhutla Riau: BNPB Tetapkan 44 Tersangka, Operasi Modifikasi Cuaca Diperkuat
Namun, upaya ini menghadapi kendala seperti angin kencang, topografi terjal, dan keterbatasan air.
Status Tanggap Darurat ditetapkan oleh Bupati Lima Puluh Kota untuk 14 hari sejak 17 hingga 30 Juli 2025.
BNPB mengimbau seluruh pemda, aparat desa, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran terbuka.
Pelaporan dini diharapkan dilakukan jika ditemukan gejala karhutla.
(fd)
















