Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kota Pontianak mendapatkan kehormatan menjadi lokasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 BPJS Kesehatan.
Pemilihan ini bukan tanpa alasan, melainkan berkat pencapaian luar biasa dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah mencapai 98 persen dan masuk dalam kategori Wajib Prioritas (Wajib Prioritas).
Baca Juga: Pontianak Raih Status UHC Prioritas, 98 Persen Warganya Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, mengungkapkan bahwa Pontianak berhasil mengaktifkan lebih dari 80 persen pesertanya, sebuah target yang dicapai lebih cepat dari jadwal nasional yang ditetapkan pada Desember 2025.
“Ini bentuk apresiasi Dewan Pengawas dan Direksi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang mampu bergerak lebih cepat,” ujarnya setelah membuka kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota pada Rabu (23/7/2025).
Peringatan HUT di Pontianak dirancang dengan format yang unik, yakni melibatkan berbagai komunitas lokal.
Mulai dari komunitas balap, K-Pop, hingga komunitas lansia dilibatkan sebagai simpul informasi untuk menyebarkan pemahaman mengenai penggunaan kartu, penyampaian keluhan, hingga pembaruan data administrasi.
Indra Yana menjelaskan lebih lanjut mengenai peran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kucurkan Rp1.087 Triliun untuk Layanan Kesehatan Selama 11 Tahun
Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara pembayaran jaminan kesehatan, bukan sebagai penyedia layanan medis secara langsung.
Layanan BPJS Kesehatan diberikan melalui 3.165 rumah sakit mitra, lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta jejaring lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami membayar klaim rumah sakit melalui paket INA-CBGs,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa peserta JKN yang aktif tidak boleh dikenakan biaya tambahan apa pun saat mengakses layanan yang seharusnya dijamin.
Jika terbukti ada pungutan liar, dana tersebut wajib dikembalikan kepada peserta.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id