Kodam XII/Tpr dan Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Jaga Stabilitas Keamanan

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dan Kajati Kalbar Ahelya Abustam berjabat tangan setelah menandatangani naskah perjanjian kerja sama di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dan Kajati Kalbar Ahelya Abustam berjabat tangan setelah menandatangani naskah perjanjian kerja sama di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejati Kalbar Hentikan Empat Perkara

Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Kota Pontianak, pada Rabu (23/7/2025).

Naskah Berita Acara Perjanjian Kerja Sama tersebut diteken secara resmi oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Ahelya Abustam.

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah terjalin antara Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements