Faktakalbar,id, NASIONAL – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump baru-baru ini mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang berdampak pada Indonesia.
Kebijakan tersebut menetapkan tarif sebesar 19% untuk berbagai produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sebaliknya, sejumlah produk asal AS yang masuk ke Indonesia akan dikenakan tarif 0%.
Kebijakan ini sontak menimbulkan pertanyaan di kalangan konsumen, terutama para penggemar produk Apple.
Baca Juga: Apple Banting Harga iPhone di China, Kini di Bawah Rp 13 Juta!
Dengan adanya perubahan tarif, muncul spekulasi: apakah harga jual iPhone di Indonesia akan menjadi lebih murah?
Jawabannya ternyata tidak. Harga jual iPhone di Indonesia diperkirakan tidak akan terpengaruh secara langsung oleh kebijakan tarif baru ini.
Alasan utamanya terletak pada status dan lokasi produksi ponsel pintar populer tersebut.
iPhone pada dasarnya tidak termasuk dalam daftar produk yang mendapatkan keuntungan dari perubahan tarif karena mayoritas produksinya tidak dilakukan di Amerika Serikat.
Penting untuk diketahui bahwa rantai pasok Apple sangat kompleks dan tersebar secara global.
Sekitar 80% fasilitas produksi iPhone berasal dari China, yang dijalankan oleh perusahaan manufaktur raksasa, Foxconn.
Namun, lanskap geopolitik global yang dinamis, terutama konflik dagang antara AS dan China, telah mendorong Apple untuk mengambil langkah strategis.
















