Penetapan status darurat dinilai krusial untuk mempercepat dan mempermudah alur bantuan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi harus (tetapkan) tanggap darurat bencana, supaya pemerintah pusat dapat leluasa memberikan bantuan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sebagai respons cepat, pemerintah pusat melalui BNPB segera menggulirkan sejumlah upaya untuk percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Bencana di Akhir Juli 2025: Kebakaran Hutan dan Lahan serta Gempa Guncang Sejumlah Wilayah Indonesia
Bantuan operasional ditingkatkan secara signifikan. Armada helikopter patroli yang semula satu unit akan ditambah menjadi dua, sementara helikopter waterbombing ditambah menjadi lima unit.
“Heli patroli dan waterbombing kita tambahkan, hari Rabu akan kita masukan. Mudah-mudahan dengan ini bisa membantu, jika operasi modifikasi cuacanya tidak menemukan awan untuk dijadikan hujan,” tambahnya.
Upaya modifikasi cuaca juga kembali digalakkan. BNPB melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk tahap ketiga yang dimulai hari ini hingga lima hari ke depan, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan pada bulan Mei 2025.
“Mulai tadi pagi OMC dilakukan, kami cek sudah turun hujan walaupun belum merata seluruh Provinsi Riau. Akibat OMC tahap 3 tadi Subuh, di wilayah Indragiri Hilir, Kuala Kampar, Siak, Batang Cenaku dan Bangkinang, masih kecil-kecil curah hujannya karena tergantung dengan pertumbuhan dengan awan hujan,” tutur Suharyanto.
“Sebelumnya, OMC yang telah dilakukan dari Mei diharapkan semoga sudah ada lumbung air dan lahan gambut juga tidak terlalu kering,” lanjutnya.
Selain operasi udara, penguatan personel di darat juga menjadi fokus.
BNPB akan menambah peralatan pemadaman seperti pompa, tangki air portabel, alat bantu pernapasan (APAR), APD karhutla, dan motor trail untuk tim darat yang terdiri dari personel Korem 031/Wira Bima, Polda Riau, dan Manggala Agni.
“Pasukan Korem dan Polda langsung bersama manggala agni melakukan pemadaman, perlengkapannya diperkuat dari kami,” ujarnya.
Di sisi lain, upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berhenti pada pemadaman. Proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan yang disengaja terus berjalan.
Baca Juga: Waspada! Banjir dan Kebakaran Hutan Landa Sejumlah Daerah di Indonesia
Hingga saat ini, Satgas Gakkum telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari 11 kasus yang sedang dalam pengembangan penyidikan.
“Satgas hukum sudah bergerak, sudah ada yang tersangka sampai 16 orang. Jadi selain pemadaman, operasi penegakan hukum juga dilaksanakan sehingga semuanya sejalan dan terpadu,” tegas Suharyanto.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id