Sambas  

Tenaga Honorer Sambas Protes Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025

Puluhan tenaga honorer Kabupaten Sambas mendatangi DPRD Sambas menuntut keadilan atas kebijakan pengurangan anggaran dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. (Dok. faktakalbar.id)
Puluhan tenaga honorer Kabupaten Sambas mendatangi DPRD Sambas menuntut keadilan atas kebijakan pengurangan anggaran dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. (Dok. faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Puluhan anggota Forum Koordinasi Tenaga Honor Kabupaten Sambas mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sambas pada Senin (21/07/2025), untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.

Baca Juga: 195 Kopdes Merah Putih Resmi Terbentuk di Sambas

Mereka menilai regulasi tersebut berpotensi merugikan para tenaga honorer, terutama dalam hal pengurangan alokasi anggaran.

Sekretaris Forum, Juniardi, menyampaikan bahwa kebijakan terbaru itu memangkas porsi anggaran untuk tenaga honorer dari sebelumnya 50 persen menjadi hanya 20 persen.

Isi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 isinya sangat memberatkan tenaga honor di Kabupaten Sambas, terutama di bagian honor yang awalnya 50% sekarang dipres menjadi 20% dan itu sangat tidak rasional untuk dilakukan di Kabupaten Sambas. Itu tidak rasional mengingat Sambas masih kekurangan guru honorer,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa imbas dari kebijakan tersebut sangat terasa di lapangan, di mana mayoritas tenaga honor hanya memperoleh penghasilan berkisar Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Kami dari forum juga mendorong Pemda agar secepatnya menuntaskan paruh waktu dan full waktu dan pelantikan untuk yang tahap 1 kemarin sampai sekarang belum pelantikan,” lanjutnya.

Juniardi juga mengingatkan bahwa jika kebijakan alokasi 20 persen tetap diberlakukan, maka Pemerintah Daerah diharapkan mengambil langkah aktif agar mutu pendidikan tidak terdampak.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id