Bupati Alexander Wilyo Kawal Pemekaran Tiga DOB di Ketapang untuk Pemerataan Pembangunan

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat menegaskan komitmen Pemkab Ketapang dalam mengawal proses usulan pemekaran tiga DOB demi percepatan pembangunan yang merata, Senin (21/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat menegaskan komitmen Pemkab Ketapang dalam mengawal proses usulan pemekaran tiga DOB demi percepatan pembangunan yang merata, Senin (21/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang, di bawah kepemimpinan Bupati Alexander Wilyo, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayahnya.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya fundamental untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Adapun tiga calon DOB yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang mencakup wilayah Jelai Kendawangan Raya, Hulu Air, dan Matan Hulu.

Baca Juga: Bupati Ketapang Alexander Wilyo Resmi Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025-2030

Bupati Alexander Wilyo, dalam keterangannya pada Senin (21/7/2025), menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi untuk usulan pemekaran ini telah rampung dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kepastian ini didapat setelah melalui koordinasi intensif dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

“Secara administrasi, usulan DOB sudah sesuai aturan. Saat ini tinggal menunggu persetujuan bersama dari Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Alex.

Alex menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan.