Faktakalbar.id, SAMBAS – Sebanyak 195 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah resmi terbentuk di Kabupaten Sambas.
Kelembagaan ini telah memiliki badan hukum dan diluncurkan secara serentak nasional pada Senin (21/07/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Akan Hadir di Seluruh Kelurahan Pontianak
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Sambas, I Ketut Sukarja, menyatakan bahwa seluruh tahapan pembentukan kelembagaan telah rampung sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Pemerintah daerah sudah mengambil langkah-langkah, pertama sosialisasi, kemudian Musdes pembentukan Kopdes, dan terakhir usulan penerbitan akta. Syukur alhamdulillah, kita sudah berhasil menyelesaikan 100% penerbitan AKTA 195 Kopdes Merah Putih di wilayah Sambas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penerbitan akta bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam pengembangan koperasi desa.
Ia juga meminta seluruh pengurus Kopdes agar memperhatikan arahan Presiden usai peluncuran nasional.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















