Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Suasana harmonis di Kabupaten Kubu Raya, terusik dengan beredarnya sebuah surat yang mengatasnamakan forum Rukun Tetangga (RT).
Surat tersebut berisi pernyataan penolakan pembangunan rumah ibadah umat Katolik yang rencananya akan didirikan di Desa Kapur, Dusun Parit Mayor Darat.
Alasan yang tercantum dalam surat penolakan tersebut adalah karena lingkungan di wilayah itu diklaim sebagai wilayah mayoritas Muslim.
Baca Juga: Gereja Santa Klara di Kubu Raya Dibobol, Barang Liturgi Hilang
Surat yang dilengkapi dengan beberapa cap stempel RT itu pun dengan cepat menarik perhatian publik dan pemerintah daerah setempat.
Menanggapi hal ini, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tidak tinggal diam.
Ia dengan cepat dan tegas mengeluarkan pernyataan untuk meredam potensi konflik dan menegaskan kembali komitmen daerah terhadap nilai-nilai toleransi yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id