Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan

Pelantikan pejabat eselon II oleh Jaksa Agung Burhanuddin berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Dok. Kejagung)
Pelantikan pejabat eselon II oleh Jaksa Agung Burhanuddin berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Dok. Kejagung)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 34 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Rabu (16/07/2025).

Pelantikan tersebut berlangsung dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung di Gedung Kejagung.

Baca Juga: Kejaksaan RI dan Dewan Pers Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.

Selain itu, 11 Kepala Kejaksaan Tinggi juga turut dilantik untuk menggantikan pejabat sebelumnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi sebagai langkah strategis dalam penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.

Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Ia berpesan kepada para Kajati yang baru dilantik agar dapat segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan di wilayah kerja masing-masing.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, serta pengawasan terhadap seluruh jajaran di bawahnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh pejabat baru di lingkungan Kejagung untuk segera melakukan evaluasi kinerja, memperkuat perumusan strategi ke depan, dan membangun sinergi serta komunikasi antarbidang.

Baca Juga: Kejaksaan dan Badan Bank Tanah Kerja Sama Atasi Risiko Hukum Aset Negara

Berikut beberapa nama pejabat yang dilantik:

Kepala Kejaksaan Tinggi: