Namun DANANTARA harus bergerak sejalan dengan semangat GCFTF bukan sebagai regulator tunggal, tapi sebagai fasilitator ekosistem karbon nasional yang menjembatani pusat dan daerah serta pelaku usaha.
Menghindari Fragmentasi, Merawat Keadilan Iklim
Bahaya terbesar dari sistem yang tidak terkoordinasi adalah fragmentasi. Jika setiap perusahaan melaporkan emisinya ke lembaga berbeda, sementara daerah punya data sendiri, dan pusat menggunakan pendekatan lain, maka kita bukan hanya gagal mencapai target, tetapi juga menciptakan ketidakadilan. GCFTF bisa menjadi perekat sistem.
Dengan pendekatan partisipatif dan kepemilikan lokal, GCFTF juga memastikan bahwa masyarakat adat, petani kecil, dan komunitas lokal tidak tertinggal. Mereka adalah penjaga ekosistem, dan kontribusinya harus diakui secara adil.
Baca Juga: Jurnalisme Tak Akan Selamat Jika Terus Hidup di Gelembung
Rekomendasi Strategis: Jalan Menuju Integrasi
Untuk memperkuat kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah daerah melalui GCFTF, ada beberapa langkah strategis yang bisa diambil:
Pembentukan Forum Transisi Hijau Daerah (FTHD) di bawah koordinasi GCFTF, melibatkan korporasi, pemda, akademisi, dan masyarakat sipil.
Perjanjian Kolaborasi Formal antara pelaku usaha dan pemda terkait kontribusi aksi keberlanjutan terhadap target emisi daerah.
Dashboard Integrasi Aksi Iklim di tingkat provinsi yang menyajikan data kontribusi NDC dari berbagai sektor secara real time dan transparan.
Penyesuaian Rencana Tata Ruang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar selaras dengan kontribusi iklim sektor usaha.
Penutup: Dari Kalbar, Untuk Indonesia, dan Dunia
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalteng, Kaltara, Papua, Papua Barat hingga Aceh, memiliki potensi besar untuk menjadi model kolaborasi iklim berbasis yurisdiksi.
Dengan dukungan GCFTF, provinsi-provinsi ini bisa menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia serius membangun tata kelola karbon yang adil, transparan, dan berbasis lokal.
Akar kita kuat karena berbasis masyarakat. Arah kita jelas—karena terikat pada komitmen global. Yang kita perlukan adalah ruang dan tata kelola untuk menyatukan langkah. GCFTF memberi kita jembatan itu.
Mari kuatkan akar. Mari rajut arah. Demi bumi, demi keadilan iklim, dan demi masa depan Indonesia.
Oleh: Gusti Hardiansyah
Komite Eksekutif GCF-TF
*Artikel opini ini sepenuhnya merupakan pandangan dan tanggung jawab penulis, serta tidak mencerminkan posisi atau pandangan redaksi.
















