Polisi Tegaskan Larangan Main HP Saat Berkendara dalam Operasi Patuh Kapuas 2025

Polisi membagikan brosur lalu lintas kepada pengendara dalam Operasi Patuh Kapuas di Kubu Raya. (Dok. Polres Kubu Raya)
Polisi membagikan brosur lalu lintas kepada pengendara dalam Operasi Patuh Kapuas di Kubu Raya. (Dok. Polres Kubu Raya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Operasi Patuh Kapuas 2025 resmi digelar pada 14–27 Juli 2025.

Dalam rangkaian operasi tersebut, Polres Kubu Raya menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui pembagian brosur secara langsung kepada para pengendara.

Baca Juga: Polres Sambas Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Hari ini, personel gabungan turun ke jalan dan membagikan brosur kepada pengguna kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar roda enam dan delapan.

Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap aturan berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kami tidak semata-mata menilang. Kami juga ingin membangun kesadaran lewat cara yang persuasif. Salah satunya dengan membagikan brosur ini langsung ke pengendara di lapangan,” tutur Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Selasa (15/07/2025).

Menurut Aiptu Ade, masih banyak pengendara yang belum mengetahui atau bahkan tidak peduli terhadap aturan berlalu lintas yang berlaku, padahal hal itu berisiko bagi keselamatan mereka sendiri maupun orang lain.